look is this

look is this

Senin, 14 Januari 2013

STANDAR AUDIT INTERNAL

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Internal Audit adalah aktivitas independen, objektif dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya secara sistematis, pendekatan secara disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian intern, dan proses tata kelola (apabila dapat diartikan dari governance process).
Atau bisa juga Standar audit internal adalah pedoman kerja audit internal yang memuat maksud, struktur dan hubungan kerja, fungsi, ruang lingkup, kebijakan, standar, kode etik, evaluasi dan penyempurnaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar